KESEHATAN | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Senin, 19 November 2012

BAHAYA OBAT DEXTRO

Dextromethorphan atau sering disingkat DMP, adalah obat batuk "over the counter" (OTC) yang disetujui penggunaannya pertama kali pada tahun 1958. OTC artinya dapat dibeli secara bebas, tanpa resep. Walaupun demikian, obat ini hanya boleh dijual di toko obat berizin.

DMP atau Dextromethorphan Hydrobromide adalah senyawa sintetik yang terkandung dalam berbagai jenis obat batuk yang bersifat antitussive untuk meredam batuk. Ciri khas obat batuk yang mengandung DMP ini biasanya di beri label "DM". Meskipun ada dalam bentuk murni, DMP biasanya berupa bentuk kombinasi. Artinya, dalam satu tablet, selain DMP juga terdapat obat lain seperti parasetamol (antinyeri antidemam), CTM (antihistamin), psuedoefedrin/fenilpropanolamin (dekongestan), atau guafenesin

Manfaat utama DMP adalah menekan batuk akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronkhial, terutama pada kasus batuk pilek. Obat ini bekerja sentral, yaitu pada pusat batuk di otak. Caranya dengan menaikkan ambang batas rangsang batuk. Sebagai catatan, beberapa obat batuk lain bekerja langsung di saluran napas. Untuk mengusir batuk, dosis yang dianjurkan adalah 15 mg sampai 30 mg yang diminum 3 kali sehari. Dengan dosis sebesar ini, DMP relatif aman dan efek samping jarang terjadi.

Obat ini banyak disalahgunakan dan dikonsumsi remaja untuk mabuk. Kasus mengkonsumsi obat dosis tinggi jenis Dextro untuk mabuk sudah merambah di daerah daerah, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk pemilik apotek. Pelajar bisa membeli Dextro karena harganya murah dan sangat mudah dibeli di apotek-apotek . Hingga kini, obat dextro  bebas beredar di daerah daerah, tanpa ada tindakan pengawasan baik dari pemerintah setempat maupun dinas kesehatan.

Penyalahgunaan DMP sering terjadi. Penyebabnya, selain murah, obat ini juga relatif mudah didapat. Bentuk penyalahgunaannya antara lain adalah konsumsi dalam dosis besar (berpuluh-puluh butir) atau mengkonsumsinya bersama alkohol atau narkoba.

Pada keadaan overdosis, terjadi berbagai macam efek samping. Terjadi stimulasi ringan pada konsumsi sebesar 100 - 200 mg; euforia dan halusinasi pada dosis 200 - 400 mg; gangguan penglihatan dan hilangnya koordinasi gerak tubuh pada dosis 300 - 600 mg, dan terjadi sedasi disosiatif (perasaan bahwa jiwa dan raga berpisah) pada dosis 500 - 1500 mg.

Gejala lain yang terjadi akibat overdosis DMP adalah bicara kacau, gangguan berjalan, gampang tersinggung, berkeringat, dan bola mata berputar-putar (nistagmus). Penyalahgunaan sediaan kombinasi malah berefek lebih parah. Komplikasi yang timbul dapat berupa peningkatan tekanan darah karena keracunan pseudoefedrin, kerusakan hati karena keracunan parasetamol, gangguan saraf dan sistem kardiovaskuler akibat keracunan CTM. Alkohol atau narkotika lain yang telan bersama DMP dapat meningkatkan efek keracunan dan bahkan menimbulkan kematian. [Renata Koh / Jakarta] Sumber: dr. Deny Wiharja S

Note: Setiap tahun banyak muda-mudi yang tewas setelah mengkonsumsi obat dextro.

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: INTERNASIONAL

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA