KESEHATAN | TIONGHOANEWS


Selamat datang berkunjung dalam situs blog milik warga Tionghoa Indonesia. Disini kita bisa berbagi berita tentang kegiatan/kejadian tentang Tionghoa seluruh Indonesia dan berbagi artikel-artikel bermanfaat untuk sesama Tionghoa. Jangan lupa partisipasi anda mengajak teman-teman Tionghoa anda untuk ikutan bergabung dalam situs blog ini.

Senin, 19 November 2012

SEGERA BERLAKU SURAT IJIN MEROKOK

Sama halnya dengan mengemudi, sebentar lagi para perokok juga harus mengurus SIM. Surat Ijin Merokok, untuk dapat merokok dengan tenang. Ide ini datang dari seorang profesor kedokteran dari University of Sydney, Australia, Simon Chapman. Dan ternyata mendapat sambutan hangat dari para ahli kesehatan yang lain. Tujuannya jelas, untuk mengurangi dampak buruk tembakau yang hampir menyerang semua lapisan masyarakat, terutama perokok.

Aturannya sangat simpel. Para perokok di Australia harus mendaftar dan membayar mahal untuk mendapatkan surat lisensi dalam bentuk simcard. Kartu ini yang harus ditunjukkan, setiap kali mereka membeli rokok. Di mana pun. Chapman menjelaskan, kemungkinan, hal ini dapat menekan kebiasaan merokok pada usia remaja, karena mereka tidak diperbolehkan memiliki surat ijin merokok ini. 

Saat membuat kartu ini, para perokok juga akan diuji pengetahuannya tentang segala hal mengenai rokok, dan konsekuensinya untuk kesehatan. "Efek jangka panjang tembakau dapat menyebabkan kematian pada setengah pengguna rokok, dan satu miliar orang pada abad ini diperkirakan akan mati karena tembakau dari rokok," paparnya seperti dikutip Daily Mail.  

Kartu ini juga akan mengatur berapa banyak rokok yang dapat dibeli oleh setiap orang. Dalam arti membatasi pembelian rokok. Chapman juga menjelaskan jika kartu ini akan diperbaharui setiap tahunnya. Petugas akan merumuskan kembali, berapa batasan konsumsi rokok sesuai dengan kesehatannya. 

Gagasan ini akan segera direalisasikan, mengingat masih minimnya kepedulian kesehatan masyarakat, dan juga para produsen rokok. Beberapa produsen rokok masih saja mengeluarkan rokok bernikotin tinggi, namun tidak mencantumkan kererangan tersebut pada kemasan. Di Inggris bahkan telah berlaku aturan tidak boleh merokok di tempat umum, sejak tahun 2007. Menyusul di Skotlandia dan Wales. Namun mereka masih saja membeli dan merokok di areal yang diijinkan. 

Mungkin saja pemerintah kita juga mengadopsi aturan ini. Sudah siap mengurus surat ijin merokok? [Christine Wu / Jakarta] Sumber: Viva

ARTIKEL YANG BERKAITAN

Mari kita dukung kiriman artikel-artikel dari teman-teman Tionghoa, dengan cara klik "SUKA" dan teruskan artikel kesukaan Anda ke dalam facebook, twitter & googleplus Anda.

TERBARU HARI INI

ARTIKEL: INTERNASIONAL

ARTIKEL: BUDAYA

ARTIKEL: KEHIDUPAN

ARTIKEL: IPTEK

ARTIKEL: KISAH

ARTIKEL: BERITA