Demikian juga ketika mengantisipasi penggunaan obat palsu. Jangan lupa untuk memeriksa nomor register dan Nomor Izin Edar (NIE) pada kemasan.
"Periksalah penandaan obat apakah mencantumkan dot hijau, biru, atau merah. Itu kan berbeda. Nama obat, nama produsen, tanggal kedaluwarsa, periksa nomor register dan NIE dari Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), itu harus ada.
Kalau ada yang janggal, bisa dicek asli atau tidak nomornya dan bisa dilaporkan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional," tutur Widyaretna Buenastuti, Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dalam talkshow mengenai peredaran obat palsu di Amerika, Pacific Place, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Berikut paparan arti lingkaran warna pada kemasan obat, sebagaimana dilansir Truckmed.
* Lingkaran hijau
Lingkaran hijau menandakan bahwa obat ini dapat dibeli bebas di pasaran.
* Lingkaran biru
Lingkaran biru menandakan bahwa obat ini dijual bebas terbatas, dapat dibeli tanpa resep dokter. Tetapi aturan pakai dan efek samping harus diperhatikan, serta penggunaannya pun harus sesuai dengan indikasi yang tertulis pada kemasan.
* Lingkaran merah
Lingkaran merah menandakan bahwa obat tersebut termasuk golongan obat keras yang harus diresepkan dokter. Antibiotik adalah salah satu obat dari golongan obat berlingkaran merah. [Renata Koh / Jakarta]