Hal ini terungkap dari laporan pertama dalam serangkaian makalah yang diterbitkan dalam jurnal Lancet. Jumlah sebenarnya dari pengguna narkoba ilegal mungkin lebih tinggi dari yang diperkirakan dalam laporan, karena metode yang digunakan untuk mengukur prevalensi penggunaan narkoba, seperti rumah tangga dan survei sekolah, tidak dapat diselesaikan oleh pengguna narkoba atau orang mungkin tidak mengakui penggunaan narkoba.
Peneliti yang menggunakan informasi dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kriminal serta literatur lain yang diterbitkan, memperkirakan bahwa ada sekitar 149 juta hingga 271 juta orang di seluruh dunia menggunakan obat-obatan terlarang.
Kebanyakan adalah pengguna ganja (125 hingga 203 juta), diikuti dengan pengguna amfetamin (14 hingga 56 juta), pengguna kokain (14 hingga 21 juta) dan pengguna opioid (12 hingga 21 juta), seperti dilansir Livescience oleh Tionghoanews.com, Sabtu (7/1/2012).
Pengguna ganja tertinggi di Oceania (Australia dan Selandia Baru), dengan sampai 15 persen dari penduduk berusia 15 hingga 64 tahun yang menggunakan obat. Oceania juga memiliki amfetamin tertinggi, dengan 2,8 persen dari kelompok usia yang menggunakan obat-obatan terlarang.
Penggunaan opioid, termasuk penggunaan heroin, tertinggi di Near dan Middle East (hingga 1,4 persen dari kelompok usia 15 hingga 64 tahun), sedangkan penggunaan kokain tertinggi di Amerika Utara (1,9 persen).
Ada 4 jenis bahaya yang terjadi dari penggunaan narkoba, yaitu:
Efek racun dari obat, seperti yang terlihat pada overdosis.
Efek intoxication, seperti luka karena kecelakaan dan kekerasan.
Pengembangan adiksi atau kecanduan.
Efek kesehatan yang merugikan dari penggunaan berkelanjutan kronis, seperti penyakit fisik, kerusakan otak, HIV/AIDS dan hepatitis, serta berkontribusi terhadap kecacatan. [Zhang Mei Ling / Jakarta]